TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (48) tahun menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (6/12/2020) dinihari setelah dinyatakan terlibat dalam kasus suap Rp 17 miliar terkait pengadaan bantuan sosial pandemi Covid-19.
Tak lama kemudian di media sosial beredar video wawancara Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra, dengan Juliari Batubara pada Selasa, 17 Desember 2019 lalu.
Dalam video tersebut Juliari menjawab pertanyaan Febby Mahendra mengenai bagimanaia melaksanakan perintah Presiden Joko Widodo agar jangan korupsi.
Perintah jangan korupsi itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam sidang perdana Kabinet Indonesia Maju, Oktober 2019.
Dalam kesempatan wawancara itu Juliari Batubara menyatakan untuk mencegah terjadinya korupsi di Kementerian Sosial ia menggunakan metode humanis, yaitu memberi nasihat kepada para pejabat dan karyawan Kementerian Sosial mengenai betapa malunya anak, istri, dan famili ketika mereka melakukan korupsi.
Supaya para netizen paham mengenai konteks pernyataan Juliari Batubara setahun lalu itu, Febby Mahendra Putra menceritakan kembali wawancara yang dilakukan di ruang kerja politisi PDI Perjuangan tersebut.
“Pendekatannya tidak usah terlalu ilmiah, cukup terus menerus diingatkan. Saya selalu ingatkan, kamu (para pejabat di KementerianSosial) jangan lupa, kalau korupsi kasihan anak, istri atau suami. Kalau anak-anakmu di-bully di sekolah kan malu,” ujar Juliari Batubara pada saat itu.
#JuliariBatubara
#Mensos
#KorupsiBansos
Ещё видео!