Polisi mengatakan dari 3 orang terduga teroris yang ditangkap di kampus Universitas Riau, 1 orang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana terorisme sementara 2 lainnya masih berstatus saksi.
Polisi mengatakan 1 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yaitu MNZ alias Zamzam alias Jack terkait dengan jaringan Jamaaah Ansharut Daulah di Bekasi dan Pekalongan dan juga berhubungan dengan kelompok JAD yang melakukan penyerangan di Polda Riau pada 16 Mei.
Tersangka MNZ alias Zamzam juga pernah minta untuk dibuatkan bom oleh kelompok JAD yang melakukan penyerangan di Polda Riau.
Ещё видео!