Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada rapat dengar pendapat dengan Komisi 3 DPR Rabu pagi, mengatakan, Inspektorat Khusus (Irsus) Polri tengah memeriksa 97 personel polisi yang diduga terlibat kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
35 personil di antaranya diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, polisi telah menetapakan lima tersangka, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, asisten rumah tangga Kuwat Maruf, serta istri Sambo Putri Candrawathi.
Ещё видео!