Pada hari Selasa (2/7/2024) telah dilaksanakan penyusunan model kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria (Fase-1) di Nagari Tiku Selatan dan Nagari Tiku Utara. Rapat dipimpin oleh Bapak Ridho Darman, S.Kom. selaku Plt. Koordinator Substansi Landreform dan Pemberdayaan Tanah Masyarakat serta dihadiri oleh Wali Nagari Tiku Selatan, Wali Nagari Tiku Utara, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Ketenagakerjaan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Agam.
Rapat tersebut membahas rekomendasi model akses reforma agraria yang digunakan serta rencana aksi penyusunan model akses reforma agraria. Dengan penyusunan model ini, diharapkan masyarakat Nagari Tiku Selatan dan Tiku Utara dapat mengoptimalkan pemanfaatan lahan dan meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan.
Ещё видео!