TRIBUN-VIDEO.COM - Kebakaran terjadi di Blok Savana Lembah Watangan atau Bukit Telletubies di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur.
Akibat kebakaran tersebut, aktivitas wisata di kawasan Gunung Bromo ditutup sejak Rabu (6/9/2023) pukul 22.00 WIB, sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.
Terkait kebakaran tersebut, beredar video di media sosial yang menyebut pemicu kebakaran adalah aktivitas foto prewedding yang dilakukan pengunjung yang menggunakan flare.
Hal tersebut dibenarkan oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
"Betul (karena prewedding)," ujar Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani, kepada Kompas.com, Kamis (7/9/2023).
Terkait kasus kebakaran tersebut, Polres Probolinggo telah menetapkan tersangka AWEW (41), manajer wedding organizer atas tindak pidana kebakaran lahan di Gunung Bromo.
Kebakaran tersebut disebabkan oleh flare asap atau suar yang digunakan saat foto prewedding di Bromo.
"Kami mengamankan enam orang, salah satunya AWEW yang dinaikkan statusnya menjadi tersangka kasus kebakaran lahan," kata Kapolres) Probolinggo AKBP Wisnu Wardana dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Kamis (7/9/2023).
Warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur itu adalah penanggung jawab wedding organizer.
Selain karena penggunaan flare, AWEW tidak mengantongi surat izin untuk masuk ke kawasan konservasi.
Polisi masih mendalami peran dari lima orang lainnya.
Tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah.
"Saat sesi pemotretan, empat biji flare berhasil dinyalakan, sedangkan 1 flare gagal. Satu flare yang gagal dinyalakan lalu meletup. Dan letupan itu lah yang membuat Padang Savana seluas 50 hektare terbakar," jelas Wisnu.
"Hingga saat ini pemadaman masih berlangsung, artinya kebakaran masih terjadi. Tim gabungan sedang melakukan upaya pemadaman karena kebakaran hutan dan lahan ini menjadi atensi Presiden RI Joko Widodo," tambah Wisnu.
(Tribun-Video/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sederet Fakta Kebakaran Hutan di Bromo karena "Flare Prewedding", WO Jadi Tersangka", Klik untuk baca: [ Ссылка ].
Editor : Rachmawati
VP: Abdul Salim
#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini
Ещё видео!