Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memusnahkan ribuan botol minuman keras hasil sitaan Satpol PP, pada Jumat (17/4/2020).
Pelaksana Tugas Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, Razia terhadap penjual minuman keras dilakukan menjelang bulan Ramadan.
Ia pun menyebut tingginya angka kematian akibat konsumsi miras di Cianjur membuat miras justru lebih berbahaya daripada pandemi corona yang tengah melanda Indonesia.
Video Editor: Adesari Aviningtyas
Ещё видео!