Manusia tidak bisa menghindari kematian, di manapun manusia bersembunyi, kematian pasti akan menemukannya, “Di manapun kalian berada, niscaya kematian akan menyusul kalian, meskipun kalian berada di benteng yang kokoh” (Q.S. al-Nisa’ [4]: 78). Oleh sebab itu, sia-sia saja jika manusia berusaha melarikan diri dari kematian, “Katakanlah, tidak akan bermanfaat bagi kalian melarikan diri dari kematian” (Q.S. al-Ahzab [33]: 16).
Kematian merupakan suatu keniscayaan bagi umat manusia, “Setiap yang bernyawa akan merasakan kematian” (Q.S. Ali ‘Imran [3]: 185). Kematian adalah misteri yang hanya diketahui oleh Allah SWT, “Jiwa tidak mengetahui di bagian bumi mana ia meninggal dunia” (Q.S. Luqman [31]: 34).
Kematian tidak akan datang lebih cepat maupun lebih lambat, kematian akan tiba ketika memang sudah ajalnya, yakni masuk waktu yang ditetapkan oleh Allah SWT, “Jiwa tidak akan mengalami kematian, kecuali atas izin Allah” (Q.S. Ali ‘Imran [3]: 145). Ketika itu, datanglah Malaikat Maut, “Katakanlah, yang mewafatkan kalian adalah malaikat maut yang diwakilkan kepada kalian” (Q.S. al-Sajdah [32]: 11), kemudian manusia akan merasakan sakaratul maut, sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat Qaf [50]: 19
وَجَاءَتْ سَكْرَةُ الْمَوْتِ بِالْحَقِّ ذَلِكَ مَا كُنْتَ مِنْهُ تَحِيدُ
Dan datanglah sakaratul maut dengan nyata. Itulah yang kamu selalu lari daripadanya.
Video ini membahas seluk beluk amalan khas Islam terkait kematian, mulai dari menjenguk orang yang sakit, sakaratul maut, ta’ziyah dan perawatan jenazah yang meliputi memandikan, mengafani, menshalati dan menguburkan.
1. Ketika Baru Meninggal
1.1. Dianjurkan memejamkan mata orang yang baru meninggal dunia
1.2. Mendo’akan kebaikan kepada mayit
1.3. Mengikat dagunya agar tidak terbuka
1.4. Menutupnya dengan kain
1.5. Dianjurkan bersegera mempersiapkan mayit untuk dikubur
2. Memandikan Mayit
2.1. Hukum memandikan mayit
2.2. Siapa yang memandikan mayit?
2.3. Perangkat memandikan mayit
2.4. Cara memandikan mayit
2.4.1. Melemaskan persendian mayit
2.4.2. Melepas pakaian yang melekat di badannya
2.4.3. Menutup tempat mandi dari pandangan orang banyak
2.5. Teknis pemandian
2.6. Poin-poin tambahan seputar teknis pemandian mayit
2.7. Jika tidak memungkinkan mandi, maka diganti tayammum
2.8. Disunnahkan untuk mandi bagi orang yang telah selesai memandikan mayit
2.9. Janin yang keguguran
3. Mengkafani mayit
3.1. Hukum mengkafani mayit
3.2. Kriteria kain kafan
3.2.1. Kain kafan untuk mengkafani mayit lebih utama diambilkan dari harta mayit.
3.2.2. Memakai kain kafan berwarna putih hukumnya sunnah, tidak wajib.
3.2.3. Disunnahkan menggunakan tiga helai kain putih.
3.2.4. Kafan mayit wanita
3.2.5. Kafan untuk anak kecil
3.2.6. Tidak diharuskan kain kafan dari bahan tertentu
3.3. Wewangian untuk kain kafan
3.4. Teknis Mengkafani Mayit
Ещё видео!