Jika nama / tempat tanggal lahir / nama orang tua atau Identitas lain berbeda di antara dokumen KTP - KK - Akte Kelahiran - Ijazah, dll maka perbaikan identitas tersebut harus dilakukan melalui sidang Permohonan di Pengadilan Negeri.
Perbaikan identitas ini akan diperlukan pada saat melakukan peristiwa hukum seperti menikah atau melanjutkan pendidikan yang mensyaratkan dokumen-dokumen hukum yang identitasnya sama.
Ещё видео!