Pulau Wawonii memiliki kerentanan ekologis dan sosial yang tinggi akibat aktivitas pertambangan nikel. Pengerukan tambang nikel hingga pembuatan dermaga untuk tambang dengan menimbun perairan merusak ekosistem mangrove, terumbu karang, dan periaran di Pulau Wawonii. Dampaknya, kelestarian lingkungan di Pulau Wawonii berpotensi hancur secara permanen, sementara dalam penelitian BRIN ada sekitar 1.000 jenis tumbuhan dan 51 jenis krustasea di Pulau Wawonii. Kerusakan di sektor perikanan, pertanian, hingga pariwisata juga berpengaruh pada sumber ekonomi warga Wawonii yang umumnya berprofesi sebagai petani dan nelayan.
Pulau Wawonii yang terletak di Kabupaten Konawe Kepulauan dengan luas 706km2 masuk dalam kategori pulau-pulau kecil yang seharusnya tidak dilakukan aktivitas pertambangan sesuai UU No.27/2007 tentang Perlindungan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Meski demikian, PT Gema Kreasi Perdana (GKP), anak perusahaan dari Harita Group, telah melakukan aktivitas tambang yang berdampak pada pencemaran lingkungan.
Maka dari itu, YLBHI, Jatam Nasional, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), WALHI, dan Trend Asia mengundang rekan-rekan untuk menghadiri Diskusi Publik: Ekosistem Hancur, Pulau Wawonii di Tengah Ancaman Tambang yang akan diselenggarakan pada:
Hari & Tanggal: Selasa, 22 Agustus 2023
Pukul: 11.00 - 12.30 WIB
Lokasi: Kedai Kopikirapa, Jl. Amil Pejaten Permai No.7, Jakarta Selatan
Online: Zoom: [ Ссылка ] & Youtube Trend Asia
Ещё видео!