Jasa Sertifikat Keahlian Tenaga Ahli Kontruksi
SERTIFIKAT KEAHLIAN (SKA) adalah sertifikat yang diterbitkan LPJK dan diberikan kepada tenaga ahli konstruksi yang telah memenuhi persyaratan kompetensi berdasarkan disiplin keilmuan, kefungsian dan/ atau keahlian tertentu.
Setiap perusahaan jasa pelaksana konstruksi yang ingin mengajukan permohonan sertifikasi dan registrasi badan usaha dan mendapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) untuk golongan Kecil (K1, K2 atau K3) harus memiliki tenaga kerja bersertifikat keterampilan (SKT) sebagai persyaratan untuk dapat ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT).
SKA tersebut dikeluarkan diajukan melalui asosiasi profesi jasa konstruksi atau instansi lain yang telah diakreditasi LPJK.
Berdasarkan kualifikasi SKA di bagi menjadi 3 (Tiga) tingkatan yaitu:
SKA Muda (Memiliki pengalaman minimal 3 tahun)
SKA Madya (Memiliki pengalaman minimal 5 tahun)
SKA Utama (Memiliki pengalaman minimal 10 tahun)
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
Web Official :
[ Ссылка ]
Link Instagram :
[ Ссылка ]
Link Facebook :
[ Ссылка ]
Link Whatshap :
[ Ссылка ]
PT. IRA KONSULTAN INDONESIA
Hotline : 021-21799321 / 085216750634
Email : info@konsultanku.com
Ещё видео!