Sebanyak 500 sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) telah dikerahkan di beberapa titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kinerja mereka akan diawasi polisi dan ditegur bila melakukan pelanggaran. Salah satu yang dilarang, haram hukumnya bagi supeltas terima duit dari masyarakat.
Ayo tonton dan sebarkan!
Follow official account detikcom di:
- 20detik: [ Ссылка ]
- Twitter: [ Ссылка ]
- Instagram: [ Ссылка ]
- Facebook: [ Ссылка ]
Ещё видео!