Download aplikasi berita TribunX di PlayStore atau AppStore untuk dapatkan pengalaman baru
Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali menangkap satu orang pelaku yang diduga terlibat dalam pembubaran paksa sebuah diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu lalu.
Tersangka berinisial MR alias RD ditangkap karena diduga ikut mengeroyok seorang petugas keamanan hotel yang berusaha menghalangi aksi pembubaran tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, MR bersama sejumlah rekannya menerobos masuk dari pintu belakang hotel dan menyerang petugas keamanan yang berusaha menghadang.
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala dan badan.
Dengan ditangkapnya MR, total sudah enam orang yang diamankan polisi terkait kasus ini.
#diskusidiaspora #pembubaran #grandkemang
News Anchor : Rr. Untsa Adilla Ayya Aqolima
Video Editor : daf
Jangan sampai ketinggalan informasi terupdate dan berita pilihan Tribun Jateng. Ikuti saluran kami di WhatsApp Channel : [ Ссылка ]
Ещё видео!