Melalui Permenaker 5/2023, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengizinkan perusahaan berorientasi ekspor atau eksportir untuk memotong gaji buruh hingga 25% serta mengurangi jam kerjanya.
Waketum Apindo Bidang Ketenagakerjaan, Anton J Supit menjelaskan aturan ini terkait pabrik seperti garemen dan alas kaki yang terdampak ekonomi global dengan permintaan ekspor yang anjlok hingga 50%. Sehingga lewat pengurangan jam kerja dan pemotongan gaji sehingga langkah ini dapat mengurangi tekanan ke pelaku usaha dan PHK dapat diminimalisir.
Seperti apa penjelasan pelaku usaha terkait aturan baru mengenai pemotonga gaji karyawan pabrik berorientasi ekspor? Selengkapnya saksikan dialog Safrina Nasution dengan Waketum Apindo Bidang Ketenagakerjaan, Anton J Supit dalam Evening Up, CNBC Indonesia (Kamis, 16/03/2023)
Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di [ Ссылка ].
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social: Twitter: [ Ссылка ]
Facebook Page: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
[ Ссылка ]
Tiktok: [ Ссылка ]
Spotify: [ Ссылка ]
Ещё видео!