Berita Lainnya: Dua Tahun THR PNS Tanpa Tukin, 2022 Juga Belum Pasti!
Link: [ Ссылка ]
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana menyebutkan aspek perlindungan nasabah menjadi hal penting yang menjadi perhatian OJK di tengah perkembangan transaksi digital perbankan di Indonesia.
Sebelumnya melalui POJK 38/2016 transaksi digital perbankan harus mememenuhi persyaratan terkait risiko teknologi hingga kendali layanan teknologi, selain itu di POJK 12/2021 juga ditegaskan terkait keamanan data dan manajemen risiko perbankan. Saat ini OJK tengah menggodok blueprint transformasi digital perbankan.
Seperti apa upaya OJK memastikan keamanan transaksi digital perbankan? Selengkapnya simak dialog Erwin Surya Brata dengan Anggota Dewan Komisioner & Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Jum’at, 27/08/2021).
Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di [ Ссылка ].
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social:
Twitter: [ Ссылка ]
Facebook Page: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
[ Ссылка ]
Tiktok: [ Ссылка ]
Spotify: [ Ссылка ]
Ещё видео!