Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mejelis Umum PBB menyepakati resolusi yang merekomendasikan Palestina untuk menjadi negara anggotanya, pada Jumat (10/5/2024).
Dari hasil voting dalam rapat Pleno PBB, 143 negara PBB menyetujui resolusi tersebut.
Namun 9 negara lainnya menyatakan menolak.
Untuk menjadi negara anggota PBB, Palestina harus mengantongi persetujuan mayoritas dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB.
Setelah itu baru persetujuan dari Majelis PBB yang beranggotakan 193 negara.
Dalam resolusi kali ini Majelis PBB mengakui Palestina telah memenuhi syarat untuk gabung sebagai anggota tetap.
Hal itu diputuskan setelah 143 negara PBB sepakat untuk mendukung Palestina menjadi negara anggota.
Meski demikian terdapat 9 negara yang tetap menolak resolusi tersebut.
Salah satu negara yang menolak itu merupakan tetangga Republik Indonesia, Papua Nugini.
Adapun 8 negara lainnya yang menolak adalah Argentina, Ceko, Hungaria, Israel, Micronesia, Nauru dan Palau dan Amerika Serikat.
Sementara 25 negara PBB lainnya menyatakan abstain.
Diketahui pemungutan suara oleh Majelis Umum yang beranggotakan 193 negara tersebut merupakan survei global atas dukungan terhadap upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB.
Yakni setelah Amerika Serikat memveto di Dewan Keamanan PBB pada bulan lalu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak", Klik untuk baca: [ Ссылка ]
Ещё видео!