Uji laik fungsi jembatan dilakukan untuk memastikan kinerja jembatan dalam kondisi sehat secara sistem struktur dan siap untuk dilalui oleh pengguna jalan. Berdasarkan PermenPUPR No. 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan, uji laik fungsi merupakan salah satu persetujuan teknis yang harus dipenuhi untuk Jembatan dan Terowongan Jalan dengan kriteria khusus.
Penasaran bagaimana proses pengujian dan alat apa yang digunakan saat uji laik fungsi jembatan? Yuk, simak perbincangan dengan Kepala Balai Jembatan, Panji Krisna Wardana, S.T., M.T dalam Episode Uji Laik Fungsi Jembatan.
#BincangJalandanJembatan adalah sesi berbagi informasi seputar infrastruktur jalan dan jembatan di Indonesia. Tiap episodenya menghadirkan narasumber yang akan membahas tentang kebijakan, peraturan, teknologi, serta update info mengenai pembangunan dan preservasi jalan dan jembatan.
#Jalan
#Jembatan
#MenyambungNegeri
#SigapMembangunNegeri
#UjiLaikFungsiJembatan
Ещё видео!