#tribuntimur #tribunviral #tomlembong #korupsi #gulaimpor
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI baru saja menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.
Dalam kasus ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp 400 miliar.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar dalam keterangan pers pada Selasa (29/10) malam mengungkapkan peran Tom Lembong dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.
Menurut Qohar, Tom menerbitkan izin Persetujuan Impor (PI) gula mentah sebanyak 105 ribu ton.
Padahal berdasarkan rapat koordinasi antar-kementerian pada tanggal 12 Mei 2015 disimpulkan bahwa Indonesia justru mengalami surplus gula.
Ini artinya negara tidak membutuhkan impor gula kala itu.
Penerbitan izin impor ini juga disebut tak melalui rakor dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan gula dalam negeri.
Tom Lembong juga diduga mengizinkan pengolahan gula kristal mentah hasil impor menjadi gula kristal putih.
Editor Video: Hasma Nur Qadri
[ Ссылка ]
#tomlembong #korupsi #gulaimpor
(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update info terkini via [ Ссылка ]
Follow dan like fanpage Facebook [ Ссылка ]
YouTube business inquiries: 081144407111
Follow akun Instagram [ Ссылка ]
Follow akun Twitter [ Ссылка ]
Ещё видео!