PERGURUAN tinggi mestinya menjadi garda terdepan membangun dan menumbuhkan budaya antikorupsi. Faktanya jauh panggang dari api, perguruan tinggi malah menjadi persemaian subur koruptor.
Sebanyak 86% koruptor yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ialah lulusan perguruan tinggi. Kini, bukan hanya alumni, pejabat perguruan tinggi juga doyan uang haram.
Kasus teranyar ialah KPK menangkap Rektor Universitas Lampung Karomani bersama sejumlah pejabat kampus lainnya terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, Sabtu (20/8). KPK menyita barang bukti sekitar Rp4,4 miliar.
Korupsi yang melibatkan pejabat kampus menjadi persoalan sangat serius. Sejatinya kampus mengajarkan moral dan kejujuran bagi generasi muda dan calon pemimpin masa depan karena itu pejabat kampus harus steril dari perilaku koruptif.
Sangat dahsyat daya rusak korupsi yang melibatkan pejabat kampus. Korupsi di sektor pendidikan tinggi berakibat pendidik kehilangan dasar legitimasi, kampus pun kehilangan legitimasi sebagai benteng moral bangsa.
Pembenahan perguruan tinggi sangat mendesak dilakukan, utamanya membenahi sumber atau celah korupsinya. Dugaan korupsi yang melibatkan rektor dan pejabat Universitas Lampung terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Ada tiga jalur penerimaan mahasiswa baru, yaitu jalur seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) dengan kuota minimum 20%, seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN) dengan kuota minimum 40%, dan seleksi lainnya yang dikenal sebagai jalur mandiri dengan kuota maksimum 30%.
Dua jalur pertama, SNMPTN dan SBMPTN, prosesnya jauh lebih terbuka karena dikelola secara nasional oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Sedangkan proses jalur mandiri cenderung tertutup karena sepenuhnya menjadi kewenangan rektor. Di dalam ruang tertutup itulah terjadi peluang transaksi.
Dalam kasus Univeritas Lampung, misalnya, KPK menyebut Karomani mematok harga Rp100 juta sampai Rp350 juta per mahasiswa jika ingin diluluskan masuk Unila.
Jalur mandiri disebut juga sebagai ladang bisnis dunia pendidikan. Tempat transaksi jual-beli kursi yang dihitung berdasarkan kemampuan keuangan, bukan atas dasar kemampuan mahasiswa. Isi dompet yang menentukan bukan isi kepala. Karena itulah ada yang mengusulkan agar jalur mandiri ditutup saja.
Penutupan jalur mandiri bukanlah satu-satunya solusi. Elok nian bila dilakukan audit menyeluruh terkait jalur mandiri. Diaudit dan dibuka kepada publik berapa uang yang didapat dari jalur mandiri dan untuk apa penggunaannya.
Paling penting lagi ialah dibuatkan aturan secara nasional terkait kriteria jalur mandiri yang bersifat pasti, terukur, dan transparan. Jangan biarkan kriteria jalur mandiri menjadi otonom rektor yang ujung-unjungnya duit.
Harus jujur diakui bahwa jalur mandiri selama ini dijalankan tanpa pengawasan publik sedangkan anggaran yang dikelola cukup besar. Sempurnalah sudah jalur mandiri sebagai ladang korupsi pejabat kampus karena adanya monopoli ditambah diskresi dan kurangnya akuntabilitas.
Tanpa ada perbaikan menyeluruh atas penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri sama saja membiarkan pejabat kampus jatuh dalam percobaan korupsi. Tanpa ada evaluasi menyeluruh, jalur mandiri menjadi ladang korupsi.
------------------
Ikuti juga media sosial METRO TV lainya agar dimanapun tetap terinfomasi dengan baik dan lengkap karena berita paling aktual kami sungguhkan dan perkembangan terkini kami sampaikan.
METRO TV Official [ Ссылка ]
METRO TV Official Instagram: [ Ссылка ]
METRO TV Official Tiktok: [ Ссылка ]
METRO TV Facebook Fanpage: [ Ссылка ]
METRO TV Official Twitter: [ Ссылка ]
#Metrotv #Beritaterkini #Beritaupdate
Ещё видео!