suaragempar.info – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Polres Pandeglang berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) yang dijual secara terselubung di warung jamu. Operasi ini dilakukan di tiga lokasi berbeda di wilayah Pandeglang.
Kabag Ops Polres Pandeglang, AKP Abdul Rachman Taufik, menjelaskan bahwa razia tersebut bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memberantas peredaran miras di Pandeglang, yang dikenal dengan julukan Kota Santri.
"Kami berhasil mengamankan 88 botol miras dari tiga tempat berbeda. Operasi ini merupakan hasil kerja sama antara Polres dan Polsek dalam rangka menciptakan kondisi aman dan menjalankan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD)," ujar Taufik, Selasa (24/12/2024).
Ia menambahkan, razia tidak hanya terfokus pada warung jamu, tetapi juga menyasar area di sekitar objek wisata. Langkah ini diambil untuk mempersempit ruang distribusi miras di Pandeglang.
"Kami belum masuk ke lokasi wisata secara langsung, tetapi upaya pencegahan dilakukan di sekitar area tersebut. Dengan pengawasan ketat, diharapkan para pelaku akan berpikir dua kali sebelum mendistribusikan miras ke wilayah Pandeglang," jelasnya.
Selain menyita miras, polisi juga memberikan peringatan resmi kepada pemilik warung agar tidak lagi menjual barang haram tersebut. Barang bukti disimpan di gudang Tahti (Tahanan dan Titipan) dan akan diproses melalui tindak pidana ringan (tipiring).
Taufik menegaskan, razia ini tidak hanya dilakukan menjelang Natal dan Tahun Baru, tetapi akan terus digencarkan untuk mengurangi peredaran miras di Pandeglang. "Operasi ini tidak berhenti di Nataru saja. Kami berkomitmen untuk terus melakukan razia agar peredaran miras di wilayah ini dapat ditekan," tegasnya.
#info #infokita #beritaviral #videoshort #beritashorts #mirasantika #suaragempar
Ещё видео!