Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta merupakan unit vertikal DJKN yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal Kekayaan Negara, dengan wilayah kerja meliputi Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, dengan membawahi 6 KPKNL, yaitu KPKNL Semarang, KPKNL Surakarta, KPKNL Pekalongan, KPKNL Tegal, KPKNL Yogyakarta, dan KPKNL Purwokerto.
Tahun 2023 ini, Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta diusulkan oleh Kementerian Keuangan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) untuk mendapatkan predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Ещё видео!