TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian menangkap 1.377 pendemo dalam aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta pada Selasa (13/10/2020).
Dari jumlah pendemo yang ditangkap tersebut, didapati ada lima pelajar Sekolah Dasar (SD) yang turut ditangkap.
Kadib Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, usia mereka antara 10-11 tahun.
Menurutnya ini sangat memprihatinkan lantaran mereka dijadikan alat aksi demonstrasi oleh pihak tertentu.
"Usia mereka sekitar 10 atau 11 tahun. Ini memprihatinkan, karena mereka dijadikan alat untuk aksi demonstrasi oleh pihak tertentu," katanya.
Yusri menyebut, sebagian besar pendemo mengaku mendapat undangan untuk unjuk rasa melalui media sosial Whatsapp.
"Ini kami dapatkan dari pengakuan mereka, serta dari pemeriksaan di handphone mereka," kata.
Hal itu disampaikannya di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (14/10/2020).
Dikutip dari Wartakotalive.com, Rabu (14/10/2020), menurutnya ada 1.377 pendemo yang diamankan, dimana 80 persen adalah pelajar dan pengangguran.
"Bahkan ada puluhan anak dibawah umur yang dibawa dengan satu dumptruk, dan mereka kami amankan dari Bunderan HI," kata Yusri.
Ia mengatakan sebagian besar mereka sudah dipulangkan setelah didata dan dijemput orang tua.
Selain itu, 47 orang dinyatak reaktif Covid-19 setelah dilakukan rapid test.
"Selain itu dari 1.377 orang ini, 47 orang dinyatakan reaktif Covid setelah dilakukan rapid tes atas mereka," kata Yusri.
Mereka yang reaktif dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk diisolasi dan dites swab.
(Tribun-Video.com/Wartakotalive.com)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ada Lima Anak SD Ikut Diamankan Polisi saat Aksi Demo Tolak Omnibus Law, [ Ссылка ].
Penulis: Budi Sam Law Malau
Editor: Feryanto Hadi
Ещё видео!