Tahun 2015 Dana Bergulir eks PNPM Perdesaan di Kabupaten Jombang yang di kelola oleh UPK di 14 Kecamatan tercatat sebesar 52,170 Milyar Rupiah. Pasca berakhirnya program PMPN Perdesaan tidak ada payung hukum yang mengatur keberlanjutan program Dana Bergulir tersebut, akibatnya peran Pemerintah sangat lemah dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap keberlanjutan program tersebut. Video ini berupaya memberikan gambaran kebijakan Pemerintah Daerah dalam melalukan transformasi eks dana bergulir PNPM Perdesaan kedalam wadah Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA)
#Monolog Q
#Bumdesma
#transformasiDanaPNPM
#ruanginspirasi
#jombang
#mendes
#jokowi
#ekonomi
Ещё видео!