WARTAKOTALIVE.COM, PEMALANG - Dua orang wartawan gadungan diringkus Polres Pemalang karena memeras kepala desa. Modus yang dilakukan yakni dengan mempermasalahkan kerusakan jalan.
Dua orang yang ditangkap tersebut berinisal D (45) dan NE (42). Keduanya warga Kabupaten Pemalang.
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengungkapkan, D dan NE dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal pada Senin (9/1/2023).
#viral #pemerasan #wartawangadungan #pemalang #jalanrusak
Baca Berita Selengkapnya di:
[ Ссылка ]
Sumber: @kabarnegri
Editor Video: Krisna
Ещё видео!