TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) diserang oleh warganet Indonesia.
Hal ini menyusul pemblokiran sejumlah aplikasi game online dan aplikasi lainnya yang tidak melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Warganet yang memprotes keputusan itu beramai-ramai menandatangani petisi untuk menggugat Kominfo.
Petisi protes tersebut dibuat oleh seseorang bernama Fiqi Amd sejak dua hari yang lalu.
Fiqi meminta agar Kominfo tidak sembarang memblokir aplikasi seperti Steam, Dota, Paypal dan lain-lain.
Pasalnya, hal itu akan merugikan konten kreator, gamer, pro player, Esport.
Fiqi lantas menyindir Kominfo yang justru membiarkan aplikasi judi online masih beroperasi.
"Tolong jangan blokir Steam, Dota, Paypal, Counter Strike, Origin, Epic Games karena mematikan konten kreator, gamer, pro player, Esport, dan mereka pihak yang dirugikan. Sedangkan judi online yang jelas merugikan dibiarkan saja," tulis Fiqi dalam keterangan tertulis, Senin (1/8/2022).
Dikutip dari Kompas.com, petisi yang dibuat Fiqi terpantau sudah ditangani oleh 1.000 orang lebih pada Senin siang.
Selain petisi yang diajukan Fiqi, ada juga petisi yang mengajak khalayak untuk membubarkan Kominfo dengan tajuk "#BUBARKANKemenkominfo".
Petisi tersebut telah mendapat dukungan dari 996 orang.
"Pemerintah memblokir Steam/Epic Games/Uplay dan bahkan Paypal yang banyak dimanfaatkan freelancer Indonesia untuk mengais rezeki," kata pembuat petisi.
Sementara petisi ketiga datang dari netizen menggunakan nama Mr Xenom.
Petisi tersebut menilai kebijakan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dinilai banyak merugikan masyarakat.
"Kami bukan Korea Utara. Kami hanya rakyat Indonesia yang membutuhkan keadilan dalam berdigital. Anda membatasi akses digital kami, itu sama saja dengan menghancurkan negara sendiri," kata MR Xenom.
Sebelumnya, Kominfo memastikan batas akhir pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat adalah Jumat (29/7) pukul 23.59 WIB.
Platform digital yang belum mendaftarkan diri sampai batas waktu tersebut, dipastikan akan diblokir mulai Sabtu (30/7) pukul 00.00 WIB.
Adapun sejumlah aplikasi yang diblokira antara lain Dota, Steam, Epic Games, Origin, Yahoo, dan lain-lain.
Sementara untuk Paypal, Kominfo membuka blokir sementara agar para penggunannya dapat mengamankan dananya sampai Jumat (5/8).
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisruh PSE, Netizen Ramai-ramai Galang Petisi Online Gugat Kominfo ", Klik untuk baca: [ Ссылка ].
Penulis : Singgih Wiryono
Editor : Sabrina Asril
VP: Yogi Putra
Host: Agung Laksono
Ещё видео!