TRIBUN-VIDEO.COM, TANJUNG SELOR - Minyak goreng Rp 14 ribu sulit ditemui di toko, Polres Bulungan sebut tidak ada indikasi penimbunan
Pemerintah pusat melalui Kemendag telah menetapkan ketentuan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng.
Di mana harga tertinggi sebesar Rp 14 ribu per liter untuk minyak goreng premium.
Di beberapa toko swalayan dan ritel modern di Kota Tanjung Selor, Bulungan, minyak goreng dengan HET Rp 14 ribu per liter masih cukup sulit ditemui.
Di toko ritel modern di Jalan Haji Maskur, Tanjung Selor, tidak terlihat produk minyak goreng di rak-rak pajangan.
Adapun di toko swalayan di Jalan Duku, minyak goreng yang dijual sesuai HET, stoknya cukup terbatas.
Terpantau hanya tersisa 12 botol minyak goreng dengan ukuran 900ml yang dihargai Rp 12.600 per botolnya dan tersisa 8 kantong minyak goreng ukuran 1 liter yang dihargai Rp 14.000.
Menurut salah satu penjaga toko, minyak goreng sesuai HET sudah banyak terbeli, adapun stok yang baru belum datang.
"Memang sisa yang itu, stoknya yang baru belum ada lagi," ujar penjaga toko.
Sementara itu, Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona mengatakan, cukup sulitnya menemukan minyak goreng sesuai HET di Tanjung Selor Bulungan, lebih disebabkan oleh kurangnya pasokan stok.
"Sepertinya memang kendala kita masih soal stok, kalau kita lihat masih ke stok," kata AKBP Ronaldo Maradona.
Pihak kepolisan, kata AKBP Ronaldo, belum menemukan adanya indikasi penimbunan minyak goreng di wilayah Bulungan.
Menurutnya, situasi sulitnya mencari minyak goreng sesuai HET tidak hanya terjadi di Tanjung Selor Bulungan saja, namun juga terjadi secara nasional.
"Kalau dari laporan anggota kami ini belum ada, sampai sekarang kami belum menemukan indikasi penimbunan itu," ujarnya.
"Karena ini se-Indonesia bukan hanya Bulungan saja, jadi ini dialami semua termasuk di Jawa juga," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Minyak Goreng Rp 14 Ribu Sulit Ditemui di Toko, Polres Bulungan Sebut Tidak Ada Indikasi Penimbunan, [ Ссылка ].
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
Ещё видео!