MANTAN Kapolsek Pasirwangi Kabupaten Garut AKP Sulman Aziz, yang sempat membuat heboh kepolisian dengan pernyataannya, akan dipanggil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut, hari ini, Kamis (4/4/2019).
AKP Sulman Aziz akan dimintai klarifikasi terkait pernyataannya saat menggelar konferensi pers di Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Jakarta.
Meski AKP Sulman Aziz telah mencabut pernyataannya soal tak netralnya polisi dalam Pemilu 2019, tak membuat AKP Sulman Aziz bisa bernafas lega.
Ia tetap harus menjelaskan pernyataan kontroversialnya itu.
"Pencabutan pernyataan tidak mempengaruhi Bawaslu untuk memanggil Pak AKP Sulman Aziz. Kami tetap melakukan penelusuran terkait pernyataan tak netralnya kepolisian yang diucapkan AKP Sulman Aziz," ujar Komisioner Bawaslu Garut Bidang Hukum, Data, dan Informasi, Ahmad Nurul Syahid, di Kantor Bawaslu Garut, Rabu (3/4/2019).
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Sudah Cabut Pernyataan Soal Netralitas Polri, AKP Sulman Aziz Tetap Diperiksa Bawaslu Hari Ini, [ Ссылка ].
Penulis: Firman Wijaksana
Editor: Theofilus Richard
Video Production: Wahyudi Utomo
Ещё видео!