Yuk Subscribe [ Ссылка ]
Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, bakal mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) kepada Mahkamah Agung. Otto membocorkan pihaknya telah memiliki novum atau bukti baru dalam perkara ini. Ia menjelaskan baru menemukan novum tersebut. Jessica baru saja dinyatakan bebas bersyarat pada Minggu (18/08) hari ini setelah divonis 20 tahun penjara pada 2016 lalu.
Informasi selengkapnya klik [ Ссылка ]
Wa Channel: [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
Tiktok: [ Ссылка ]
Tanggal Tayang: 18 Agustus 2024
#SindoSore #jessica #kopisianida
Ещё видео!