Tim Kuasa Hukum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangan mereka untuk mengklarifikasi pemeriksaan Irfianda Abidin, koordinator aksi 2 Desember dari Sumatera Barat. Sebelumnya Irfianda dipanggil sebagai saksi dugaan makar, tetapi tim kuasa hukum ingin mengklarifikasi kepada pihak kepolisian untuk mengetahui informasi hukum yang nantinya bisa dipahami oleh Irfan. Menurut tim kuasa hukum GNPF, dalam surat panggilan yang dilayangkan kepada Irfianda, tidak ditulis siapa yang jadi tersangka. Sedangkan, menurut tim kuasa hukum setiap saksi harus mendengar dan melihat tindak pidana yang dituduhkan.
Ещё видео!