TRIBUN-VIDEO.COM - Puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang diamankan Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairud) di pulau Juda, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun.
Para PMI Ilegal yang diamankan Satpolairud tersebut diserahkan ke BP2MI, setelah selesai dilakukan pemeriksaan oleh Satpolairud Kepri.
Penyerahan para PMI Ilegal dilaksanakan di Mako Satpolairud Polda Kepri, Sekupang Kota Batam, Provinsi Kepri.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Nanang Indra Bakti, menjelaskan 22 PMI Ilegal tersebut diamankan dibeberapa daerah di Kabupaten Karimun dan juga Kota Batam.
dari 22 PMI ilegal tersebut 11 orang diantara laki - laki dan 11 orang perempuan. Para PMI tersebut datang dari luar Batam, yakni Jawa, NTT, Aceh dan Sumatera.(*)
Ещё видео!