[ Ссылка ]
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar membantah tudingan pihaknya menjual knalpot blong sitaan ke market place di media sosial.
Sebelumnya viral video di media sosial Tiktot yang dibagikan akun @notyourt1pe terkait penjualan knalpot blong yang telah disita pihak Satlantas Polrestabes Medan yang dijual kembali ke market place di media Facebook. Dimana di dalam video tersebut diceritakan bahwa pada tanggal 14 Oktober 2021 sang pemilik knalpot ditilang anggota lantas.
Kemudian motor tersebut dibawa ke tempat yang diduga Kantor Unit Lantas Lapangan Merdeka, lalu sang pengunggah video menyebutkan pada 19 Oktober 2021 sepeda motornya ditilang dan knalpot harus ditahan untuk dihancurkan dan dijadikan tugu knalpot.
Namun, sehari berselang sang pengunggah video menyebutkan bahwa pada tanggal 20 Oktober 2021 knalpot miliknya tersebut dijual di market place facebook.
"Jadi, kita masih dalam penyelidikan kenapa bisa sampai seperti itu ada di market place. Mungkin menggunakan foto lama atau bagaimana," ujar Sonny di Unit Lantas Lapangan Merdeka, Kamis (21/10/2021).
Dia pun membenarkan pada 19 Oktober 2021 silam pihaknya memang benar melakukan penilangan dengan barang bukti knalpot tersebut.
"Kemarin memang yang bersangkutan ditilang. Kemudian dilakukan pembayaran, dan barang buktinya langsung dimasukkan ke dalam tempat pembuangan," ujarnya.
"Sampai sekarang barang bukti masih ada di dalam karena proses untuk mengambil itu pun harus manjat. Jadi susah karena tidak ada tangga," sambungnya.
Sementara itu pun untuk pihak yang menyebarkan video, dikatakannya sudah disampaikan kepada pimpinan untuk ditelusuri melalui tim cyber.
"Akan ditelusuri, motifnya apa dalam proses penyelidikan. Rencananya kenalpot ini pun akan dimusnahkan," tutupnya.
Sebelumnya, Satlantas Polrestabes Medan jadi sorotan dari warga Kota Medan. Pasalnya, viral video knalpot blong sitaan diduga dijual ke market place di media sosial.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribun Medan, video viral itu berdurasi 18 detik. Dalam tayangan video itu, ada seorang warga kota Medan ditilang pada 14 Oktober 2021.
"Terus saya ambil 19 Oktober 2021 dengan catatan knalpot ditahan. Katanya kenalpot itu bakal dihancurin terus dibangun tugu knalpot," kata - kata yang tersemat dalam video.
Ada pun tertera tanda bukti seorang warga Medan yang ditilang tersebut. Diketahui, nama warga yang ditilang tersebut bernama J Bonar Girsang.
Lalu, rupanya knalpot itu dikatakan (dalam video) sudah dijual di market place. Tak lama, video ini pun tersebar dan mempertanyakan kinerja Satlantas Polrestabes Medan.
(cr8/tribun-medan.com)
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
Ещё видео!