TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang PNS berinisial NA ditahan oleh pihak Polres Alor atas dugaan rudapaksa terhadap anak dibawah umur berinisial GK (16) pada Kamis (16/3/2023).
Oknum PNS tersebut diketahui merupakan Sekretaris (Sekcam) Camat Alor Timur, Kabupaten Alor.
Berdasarkan keterangan pihak Polres Alor, kejadian tersebut terjadi secara berkelanjutan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun sejak sekitar pertengahan bulan Juni 2021 hingga yang terakhir terjadi pada hari Minggu tanggal 19 Februari 2023.
Kejadian terakhir berlangsung di rumah tersangka yang berada di wilayah Petleng, RT 007 / RW 003, Desa Petleng, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor.(*)
Host: Firda Ananda
VP: Afif Alfattah.
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Ещё видео!