MetroTV, 17 partai politik dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024. Hal ini diputuskan dalam rapat pleno rekapitulasi nasional dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu.
Partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024 ada sebanyak 17 Parpol. Dari 17 Parpol tersebut, sembilan diantaranya merupakan partai politik parlemen.
Sembilan partai politik parlemen tersebut yaitu:
1. Partai NasDem
2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
3. Partai Golongan Karya (Golkar)
4. Partai Gerindra
5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
6. Partai Amanat Nasional (PAN)
7. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
8. Partai Demokrat
9 Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Sementara itu 8 partai non parlemen yaitu:
1. Partai solidaritas Indonesia (PSI)
2. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
3. Partai Bulan Bintang (PBB)
4. Partai hati Nurani Rakyat (Hanura)
5. Partai Garuda
6. Partai Buruh
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Gelora
Diketahui sebelumnya yang lolos dalam verifikasi administrasi sebanyak 18 partai politik. Satu parpol yang tidak lolos yakni partai Ummat. Hal itu lantaran tidak memenuhi syarat (TMS) di dua provinsi yakni di Nusa Tenggata Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).
#pemilu2024 #parpol #kpu #Metrotv #topreviewmetrotv
Ещё видео!