TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI- Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni berusaha untuk memulihkan kerugian negara akibat kasus korupsi proyek Pasar Rakyat Babo.
Proyek pembangunan pasar itu berada di Distrik Babo, Teluk Bintuni, Papua Barat.
Kejari Teluk Bintuni menyebut kasus korupsi pembangunan Pasar Rakyat Babo pada tahun anggaran 2018 itu merugikan negara senilai Rp 3,035 miliar.
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Kejari Teluk Bintuni Update Kasus Korupsi Proyek Pasar Rakyat Babo, [ Ссылка ].
Penulis: Syahrul Said Refideso | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Ещё видео!