Pemerintah RI melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi meluncurkan Perdagangan Karbon Subsektor Tenaga Listrik. Pada fase 1 di 2023 ini perdagangan karbon akan dilaksanakan pada PLTU batu bara yang terhubung ke jaringan tenaga listrik PT PLN (Persero).
Dirjen Ketenagalistrikan ESDM, Jisman Parada Hutajulu mengatakan dimulainya perdagangan karbon menjadi bagian upaya RI mengurangi emisi karbon. Aturannya meliputi Untuk PLTU di atas 25-100 MW tidak lebih dari 1,297 ton CO2e/MWh, untuk PLTU hulu tambang di atas 100 MW tidak boleh lebih dari 1,089 ton CO2e/MWh serta untuk PLTU Non Mulut tambang di atas 100-400 MW tidak boleh melebihi 1,011 ton CO2e/MWh dan Non Mulut tambang di atas 400 MW tidak boleh lebih dari 0,911 ton CO2e/MWh.
Kemudian bagi setiap pembangkit ESDM telah menerbitkan persetujuan teknik pelaku usaha melalui 42 Surat Ketetapan Menteri untuk 99 PLTU dari 42 Perusahaan.
Sepetri apa aturan perdagangan akrbon subsector listrik? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Parada Hutajulu dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Senin, 13/03/2023)
Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di [ Ссылка ].
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social: Twitter: [ Ссылка ]
Facebook Page: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
[ Ссылка ]
Tiktok: [ Ссылка ]
Spotify: [ Ссылка ]
Ещё видео!