Perlindungan Sosial dalam Penanggulangan Bencana Berbasis Masyarakat yaitu melalui TAGANA (Taruna Siaga Bencana) adalah relawan sosial atau Tenaga Kesejahteraan Sosial yang berasal dari masyarakat dan memiliki kepedulian serta aktif dalam penanggulangan bencana bidang perlindungan sosial.
Pada tahun 2002, TAGANA dibentuk atas menyikapi rancangan bangun sistem penanggulangan bencana berbasis masyarakat dan Pertemuan di Lembang pelopor Tagana menghasilkan “deklarasi” 25 Maret 2004.
Pertemuan Jambore Nasional PB Cibubur menghasilkan “deklarasi” 20 Desember 2004 Pengembangan jumlah Tagana di seluruh Indonesia melalui kegiatan Pemantapan Tagana melalui pemerintah pusat dan daerah.
Ещё видео!