Baca Selengkapnya di [ Ссылка ]
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejari Cianjur, menetapkan dua tersangka kasus korupsi yang melibatkan Kementan.
Tersangka pertama, DNF, PPK di Kementan sementaraSO sebagai penerima manfaat.
Keduanya menyalahgunakan anggaran Sokongan konservasi dan rehabilitasi agroeduwisata.
Kejari langsung menahan SOmenempatkannya di Lapas untuk keperluan penyidikan.
Diketahui nilai anggaran untuk program Sokongan ini mencapai Rp13.448.000.000.
VP :Vito
Ещё видео!