Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan terkait uji materiil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Selasa (20/8/2024).
Uji materiil Perppu sebagai UU Pilkada ini disebut dapat membuka kesempatan dan peraturan baru terkait dengan pencalonan pada kontestasi Pilkada. Salah satunya adalah mengubah ambang batas pencalonan di Pilkada sebesar 7,5 persen suara pada pileg sebelumnya. Putusan ini tertuang pada Permohonan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Partai Buruh dan Gelora.
Simak sidang selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Video: Mahkamah Konstitusi
Streamer: Pramudya Adiamarta
Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Partai Buruh dan Gelora.
Artikel terkait: [ Ссылка ].
Kompascom+ baca berita tanpa iklan: [ Ссылка ]
Download aplikasi: [ Ссылка ]
Bergabunglah sebagai channel member kami untuk mendapatkan video-video eksklusif. Klik link berikut ini:
[ Ссылка ]
#JernihMelihatDunia #JernihkanHarapan #mahkamahkonstitusi #undangundang #uu #perppu #pilkada #pilkada2024 #pilkadaserentak2024
*****
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari seluruh Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas.com. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas.com.
Follow kami di media sosial:
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
Tiktok: [ Ссылка ]
Ещё видео!