Timor Tengah Utara - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mengakselerasi pertumbuhan ekonomi kawasan perbatasan sebagai wujud nyata membangun Indonesia dari pinggiran.
Selain merampungkan penataan kawasan perbatasan dan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu, Kementerian PUPR juga tengah menyelesaikan pembangunan jalan perbatasan untuk meningkatkan konektivitas masyarakat di wilayah perbatasan.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan konektivitas antar wilayah diperlukan agar mobilitas barang, jasa, dan manusia lebih efisien. “Dengan konektivitas yang semakin lancar akan membantu proses percepatan pembangunan di wilayah tersebut,” kata Menteri Basuki.
Di Provinsi NTT, Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur (NTT) telah selesai membangun Jalan Perbatasan Sabuk Merah. Jalan Sabuk Merah Perbatasan Indonesia-Timor Leste ini punya arti penting karena akan menjadi akses pendekat ke garis perbatasan sehingga bisa mempermudah pengawasan garis perbatasan di dua negara tersebut.
Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Fahrudin Wilayah II Provinsi NTT mengatakan, Jalan Perbatasan Sabuk Merah di NTT terdiri atas Sektor Timur sepanjang 179,99 km yang telah diselesaikan seluruhnya.
"Sedangkan untuk ruas Sabuk Merah Sektor Barat sepanjang 116,62 km telah selesai dikerjakan, dan masih menyisakan pembangunan dua ruas sepanjang 30,78 Km masih dalam masa konstruksi, yaitu ruas Oenak – Saenam (18,12 km) dan Saenam – Nunpo (Haumeniana) (12,66 km)," kata Fahrudin.
Dikatakan Fahrudin, saat ini progres konstruksi ruas tersebut saat ini sudah 92,56% dengan target selesai akhir November 2024. "Pembangunannya dilaksanakan sejak akhir 2022 dengan anggaran pembangunan Rp114 miliar yang dilaksanakan kontraktor PT Lince-Maju Jaya, KSO," ujarnya.
Perbatasan daratan di Provinsi NTT ini dikenal dengan Sabuk Merah karena memiliki sejarah, yaitu ketika Timor Leste memisahkan diri dari Indonesia dan terdapat peta perbatasan yang ditandai dengan garis merah oleh Tentara Negara Indonesia (TNI), sehingga sampai saat ini dinamai dengan Sabuk Merah.
Fahrudin mengatakan, dalam pembangunan Jalan Perbatasan Sabuk Merah terdapat juga jembatan yang telah dibangun BPJN NTT pada 2020 sebanyak 42 jembatan pada Ruas Sabuk Merah Sektor Timur, dan 38 jembatan pada Ruas Sabuk Merah Sektor Barat.
Dixci Rafael, warga pengguna jalan perbatasan di NTT mengatakan, jalan perbatasan yang dibangun sangat membantu dalam mempercepat waktu tempuh aktivitas warga sehari-hari. "Dulu sebelumnya dari Kota Kefamenanu ke Napan menempuh waktu 2,5 jam, sekarang dengan adanya pembangunan PLBN dan akses jalan yang baik, jadi hanya sekitar 20 menit. Masyarakat jadi lebih cepat dalam mengangkut hasil bumi ke kota," ujarnya.
Ещё видео!