Sebagai unit pelaksana teknis pemungutan pajak kendaraan bermotor di Wilayah Kabupaten Sleman, KPPD DIY di Kabupaten Sleman terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor yang cepat mudah dan dekat. Untuk mewujudkan hal itu maka sejak 29 April 2014 telah diluncurkan inovasi pengesahan 5 tahunan di Samsat Pembantu Maguwo. Inovasi ini mendekatkan layanan kepada wajib pajak yang berdomisili di sisi timur kabupaten Sleman.
Jam Layanan:
Senin – Kamis : 08.00 – 12.00
Jumat – Sabtu 08.00 – 10.00
Persyaratan:
1. STNK Asli + fotocopi 2 lbr
2. BPKB Asli + fotocopi 1 lbr
3. KTP Asli + Fotocopi 1 lbr.
4. Kendaraan dihadirkan untuk cek fisik
Layanan Konsultasi : [ Ссылка ]
Ещё видео!