Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG-Sidang kasus pembunuhan di Jalancagak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Kembali digelar pada Kamis(25/7/2024) besok.
Agenda sidang tersebut yakni pembacaan putusan atau vonis untuk terdakwa Yosep Hidayah .
Tersangka Yosep Hidayah sendiri dituntut jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman seumur hidup dalam kasus tersebut.
Sejauh ini masyarakat sangat menantikan vonis majelis hakim terdakwa Yosep apakah akan lebih berat atau lebih ringan dari tuntutan jaksa atau JPU.
Terkait pembacaan Vonis untuk terdakwa Yosep Hidayah tersebut dibenarkan oleh Kuasa hukum terdakwa Rohman Hidayat.
#KasusSubang #putusankasusSubang #YosepHidayah #RohmanHidayat #
Ещё видео!