KPK mengancam akan menerbitkan DPO terhadap Mardani Maming, setelah tim penyidik KPK gagal menjemput paksa mantan Bupati Tanah Bumbu itu pada Senin (25/7), dilansir dari TribunJambi.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menjelaskan kalau penyidik KPK kemarin berusaha menjemput paksa Mardani Maming yang juga kader PDI Perjuangan itu di sebuah apartemen di bilangan Jakarta Pusat.
Namun, berdasarkan hasil pencarian, tim penyidik tidak berhasil menemukan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu.
Mardani Maming adalah Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan. Dia juga baru mengemban amanat sebagai bendahara umum PB NU.
Tribunsumsel/Eis
Editor/Yos
Baca berita di ------- [ Ссылка ]
Follow Instagram --------- [ Ссылка ]
Like fanspage --------- [ Ссылка ]
Ещё видео!