Perilaku puluhan anggota Brimob Polda Jatim, mengintimidasi jaksa penuntut umum kasus tragedi Kanjuruhan, di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa lalu, masuk kategori contempt of court atau penghinaan terhadap pengadilan.
Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Anak Agung Gede Agung Pranata mengatakan, perilaku anggota Brimob ini termasuk contempt of court atau penghinaan terhadap pengadilan. Pimpinan pengadilan akan mengambil sikap tegas jika kejadian pada Selasa 14 Februari itu terulang.
======
Website: www.cnnindonesia.com
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
TikTok: [ Ссылка ]
Spotify: CNN Indonesia
Ещё видео!