Hakimta Sembiring, korban pembacokan, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, untuk mencabut penangguhan penahanan terhadap Elvius Sembiring (ES), terdakwa dalam kasus pembacokan tersebut.
Kepada medan orbit, Rabu 9 Oktober 2024 Hakimta mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses hukum di Langkat yang menurutnya tidak berjalan adil. Ia mempertanyakan apakah perlakuan yang sama akan diterapkan jika kasus ini menimpa aparat penegak hukum.
Hakimta juga menyinggung alasan penangguhan yang menurutnya tidak masuk akal. Baru sehari ditahan, sudah sakit. Kita tidak tahu siapa yang sebenarnya sakit, Kajari atau jaksa?
Ia menyesalkan keputusan Kejari Langkat yang dengan mudahnya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Elvius Sembiring. Menurut Hakimta, sebagai kepala desa, Elvius seharusnya menjadi teladan yang baik bagi masyarakat, bukan justru bertindak sewenang-wenang.
Menanggapi hal ini, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Langkat, Nardo Sitepu, membantah bahwa Elvius Sembiring mendapat penangguhan penahanan. Berdasarkan informasi dari Kasi Pidum, itu bukan penangguhan, melainkan pengalihan jenis penahanan dari tahanan rutan menjadi tahanan kota, yang secara regulasi dibenarkan oleh Pasal 23 KUHP.
Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap terdakwa Elvius Sembiring tetap berjalan. Status terdakwa tetap berlaku, dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Stabat. Wewenang penahanannya sekarang berada di tangan pengadilan.
Nardo juga menjelaskan bahwa pengalihan status tahanan kota dilakukan berdasarkan permohonan dari istri terdakwa yang memberikan jaminan. Sebagai tahanan kota, terdakwa tidak diperbolehkan keluar dari wilayah kota. Jika melanggar, sanksinya adalah kembali ke penahanan rutan.
#medanorbit #sumaterautara #langkat
DUKUNG CHANNEL INI DENGAN KLIK LIKE DAN SUBSCRIBE!!
TONTON VIDEO LAINNYA DI CHANNEL YOUTUBE MEDAN ORBIT
Redaksi & Iklan:
Gedung Bumi Jurnalis Orbit Jl. Asrama Komplek Bumi Asri
Blok-C No.61-62 Medan – Sumut 20126 Telp. (061) 8449267-8449268
Email: orbitmedan1@gmail.com
Selengkapnya baca di www.orbitdigitaldaily.com
Ещё видео!