TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Nelson Simanjuntak menanggapi permintaan maaf yang keluar dari mulut Ferdy Sambo.
Setelah kurang lebih 4 bulan Brigadir J tewas, kata maaf baru terucap dari mulut Ferdy Sambo yang kemarin dihadirkan Kejaksaan Agung RI, Rabu (5/10/2022).
"Saya akan mempertanggungjawabkan secara hukum. Isteri saya tidak terlibat dan tidak melakukan apa-apa,"
"Terakhir, saya memohon maaf kepada seluruh pihak yang terdampak atas perbuatan yang saya lakukan, khususnya mohon maaf kepada bapak dan Ibu keluarga korban," ucap Ferdy Sambo.
Beberapa kali muncul ke publik, Ferdy Sambo memang belum pernah mengucapkan kata maaf untuk keluarga Brigadir J.
Ferdy Sambo kekeh menghabisi Brigadir J lantaran emosi atas apa yang dialami Putri Candrawathi.
Pembunuhan itu, kata Ferdy Sambo, dilakukan atas dasar kecintaannya kepada sang istri.
Ferdy Sambo mengaku emosi ketika mendengar apa yang telah diterima Putri Candrawathi.
Saking emosinya, eks jenderal bintang dua ini memilih untuk menghabisi Brigadir J alias Yosua.
"Semua yang saya lakukan adalah karena kecintaan saya pada istri saya,"
"Saya tidak tahu bagaimana membahasakan perasaan, emosi, amarah yang memuncak setelah mendengar informasi tentang perbuatan yang dialami istri Saya,"
"Kabar yang sangat menyesakkan hati saya sebagai seorang suami," kata Ferdy Sambo.
Nelson Simanjuntak rupanya belum mendengar ucapan maaf itu keluar dari mulut Ferdy Sambo.
"Saya tidak sempat dengar itu permintaan maaf, tapi saya lihat di tv lain sudah masuk ke Kejaksaan Agung,"
"Kalau menyangkut maaf ini saya lebih enak mendengar lagu mengapa tiada maaf bagimu," ucapnya dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Official iNews, Kamis (6/10/2022).
Lebih lanjut, Nelson Simanjuntak menyebut permintaan yang diungkap Ferdy Sambo sudah basi.
"4 bulan sudah, maaf maaf ini sudah basi. Mau sama siapa minta maaf?"
"Kemarin orangtua almarhum Brigadir J datang ke Jakarta bersama pacar lamanya, ayahnya. Saya tanya, maafnya gimana?" tanya Nelson Simanjuntak.
Nelson Simanjuntak mengaku sebagai makhluk Tuhan yang pemaaf.
Namun meski Ferdy Sambo mengungkap maafnya, hukum tetaplah harus berjalan.
"Saya ini makhluk Allah yang pemaaf, tetapi itu hukum Tuhan. Hukumnya Kapuspen itu KUHAP dan hukum dunia, ya kita jalankan hukum itu baru minta maaf,"
"Dari mulai beliau diperiksa, ucapan duka cita gak ada, kembang gak ada, katanya anak kesayangan. Jadi sekali lagi keluarga Yosua dan kami kuasa hukum atas nama keluarga ya sudahlah minta maaf itu mudah-mudahan bisa bahasa meringankan atau membuat dahaga di gurun pasir,"
"Karena sia-sia sudah," ucap Nelson Simanjuntak.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terucap Maaf dari Ferdy Sambo ke Orangtua Brigadir J, Kuasa Hukum Korban Bilang Basi: 4 Bulan Sudah, [ Ссылка ].
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Ещё видео!