Menanggapi keputusan presiden, Ketua DPR, Bambang Soesatyo, menyebut akan menunda dan mengkaji kembali sejumlah pasal yang masih, menuai pro dan kontra di masyarakat.
Bambang Soesatyo mengatakan, pengesahan RKUHP yang awalnya akan disahkan 24 September mendatang, akan ditunda sesuai keputusan pemerintah yang disampaikan oleh presiden. Penundaan ini dilakukan karena masih adanya pasal-pasal yang menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.
#RKHUP
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di [ Ссылка ]. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
Media social Kompas TV:
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
LINE: [ Ссылка ]
Ещё видео!