TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah rencananya akan menghapuskan subsidi untuk LPG 3 kilogram mulai pertengahan tahun 2020.
Warga yang tak mampu akan diberikan subsidi secara langsung, sementara gas LPG 3 kilogram akan mengikuti harga pasar.
Dikutip dari tayangan Kompas TV, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan besaran harga per kilogram untuk tabung LPG 3 kilogram akan sama dengan LPG 12 kilogram.
Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Bidang Perekonomian, Kemenko Maritim dan Investasi, dan Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan terkait skema penyaluran agar tepat sasaran.
Jika harga tabung LPG 12 kilogram mencapai Rp139 ribu maka per kilogramnya mencapai Rp11.583.
Dengan angka tersebut, harga tabung LPG 3 kilogram bisa mencapai Rp35 ribu.
Saat LPG 3 kilogram nantinya sudah menjadi harga pasar, subsidi akan diberikan langsung ke warga yang berhak.
Skema yang dipertimbangkan beragam, nantinya subsidi akan ditransfer langsung ke rekening penerima subsidi.(Tribun-Video.com/kompastv)
Ещё видео!