RIAU ONLINE, PEKANBARU-Berkas perkara kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan tindak pidana pertolongan jahat (penadah) di Polsek Limapuluh dinyatakan lengkap sejak Juli 2023 dan sudah dilimpahkan ke Kejari Pekanbaru.
Satu orang pelaku Curanmor inisial FA (24) dan empat orang penadah hasil curian FUN (24), RH (19), BP (24) dan REC (24) siap di sidang. Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, Iptu Leo Putra Dirgantara.
Tonton juga di RiauOnline “
(RiauOnline)
#riauonline #pekanbaru #hipnotis #poldariau
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain [ Ссылка ]
- Wamoi dan Riau [ Ссылка ]
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]_
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
Ещё видео!