TRIBUN-VIDEO.COM – Perselisihan berujung kasus hukum yang melibatkan sesama anggota keluarga lagi-lagi terjadi.
Masih segar dalam ingatan, seorang gadis asal Demak, Jawa Tengah yang melaporkan ibu kandungnya dengan dugaan KDRT.
Kasus ini pun akhirnya berujung damai, setelah masing-masing pihak bertemu dan menyampaikan permohonan maaf.
Terkait dengan pelaporan yang melibatkan anggota keluarga kini terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat.
Kali ini menimpa seorang kakek bernama Koswara asal Kecamatan Cinambo, Kota Bandung.
Koswara digugat oleh anak kandungnya sendiri.
Tak hanya Koswara, anak pertama dan kelimanya juga turut digugat .
Untuk diketahui, Koswara memiliki enam anak, yakni Imas, Deden, Masitoh, Ajid, Hamidah, dan Muchtar.
Bertindak sebagai penggugat adalah anak kedua Koswara, yakni Deden dan juga istrinya Nining.
Dalam kasus ini, Deden dibantu oleh adiknya, Masitoh yang bertindak sebagai pengacara.
Perselisihan terkait soal materi tidak dipungkiri selalu berujung pada proses hukum.
Masalah ini pun tak pandang bulu.
Tak ada istilah teman, sahabat bahkan keluarga.
(*)
Ещё видео!