[ Ссылка ]
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Suwarno angkat bicara terkait unjuk rasa yang dilakukan puluhan pedagang tradisional di Balai Kota Medan, Senin (31/1/2022).
Suwarno mengatakan unjuk rasa yang digelar tersebut merupakan hal wajar di era demokrasi.
Namun, Suwarno menbantah jika PUD Pasar dikatakan tidak melakukan langkah-langkah perihal perbaikan sarana dan prasarana (sarpras) serta persoalan pedagang kaki lima (PKL).
"PUD Pasar sudah melakukan sejumlah perbaikan sarpras pasar-pasar yang ada di bawah PUD Pasar Medan," ujar Suwarno, Senin (31/1/2022).
Terkait keluhan fasilitas yang jelek dan aset gedung Pasar yang belum diserahkan ke PUD Pasar, Suwarno menuturkan sudah berkordinasi dengan instansi terkait, termasuk Komisi III DPRD Medan.
Sejauh ini, terang Suwarno, setidaknya ada lima pasar yang PUD Pasar Medan masih sebatas pengelolaan saja, bukan pengelolaan aset.
Pasar itu antara lain Pasar Induk Lau Cih, Peringgan, Kampung Lalang, Pasar Marelan dan Pasar Aksara.
"Karena itu kita tidak bisa mengubah struktur bangunannya," katanya.
Sementara itu, mengenai keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL), terangnya, sosialisasi dan edukasi telah dilakukan oleh para pegawai di jajaran PUD Pasar untuk berpindah jualan ke areal pasar.
Namun, Suwarno mengaku memang masih sulit untuk menata PKL dan hal tersebut membutuhkan proses.
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
Ещё видео!