Laporan wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan.
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - PT. Angkasa Pura I Juanda gelar operasi gabungan untuk menertibkan taksi gelap dan online yang seharusnya tak boleh beroperasi di Bandara Internasional Juanda, Kamis (04/04/2019).
Dari hasil operasi gabungan tersebut, terjaring sebanyak 24 pengemudi taksi gelap dan online.
"Dalam pelaksanaan operasi gabungan ini, kita bekerjasama dengan Lanudal Juanda, Satgaspam TNI AL, Otoritas Bandara Wilayah III, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo. Dan operasi gabungan tersebut digelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jasa bandara," ujar General Manager PT. Angkasa Pura I Juanda, Heru Prasetyo kepada TribunJatim.com, Kamis (04/04/2019).
Ia menjelaskan operasi penertiban tersebut dilaksanakan baik di Terminal 1 maupun Terminal 2 Bandara Juanda.
"Tim operasi gabungan kita bagi menjadi dua tim. Dimulai dari menyisir area lobi dalam kedatangan, lobi luar kedatangan, dan area parkir," tambahnya.
Heru menjelaskan bagi pengemudi yang tertangkap dalam operasi gabungan tersebut akan langsung dibawa ke kantor Satgaspam TNI AL Terminal 1. Untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kami sangat berterima kasih kepada Lanudal Juanda, Satgas PAM TNI AL, Otoritas Bandara Wilayah III, dan, Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo yang telah bersinergi dan membantu untuk melaksanakan operasi gabungan ini. Kita berharap dengan adanya operasi gabungan ini akan membuat jera para pengendara taksi online dan gelap agar tidak beroperasi kembali di bandara.
Dirinya juga menambahkan bahwa operasi penertiban akan terus dilaksanakan.
"Tidak hanya hari ini, operasi penertiban akan kami laksanakan secara berkala dan berkelanjuta. Dan kita juga menghimbau agar pengguna jasa bandara menggunakan transportasi darat resmi dari bandara," tandasnya.
Ещё видео!